Dzikrul Maut-Sang Petualang

HIDUP DENGAN KESUNGGUHAN,MATI DENGAN KEBAIKAN,,,

Minggu, 19 Juni 2011

PROSES KEMATIAN DAN HANCURNYA JASAD

Dari berbagai Sumber :
Persiapan buat hari kematian nih. Perlu di Renungkan, serem tapi inilah proses alaminya. Inilah Proses Kematian dan Hancurnya Tubuh Kita!

Sesaat sebelum mati, Anda akan merasakan jantung berhenti berdetak, nafas tertahan dan badan bergetar. Anda merasa dingin ditelinga. Darah berubah menjadi asam dan tenggorokan berkontraksi.

0 Menit
Kematian secara medis terjadi ketika otak kehabisan supply oksigen.

1 Menit
Darah berubah warna dan otot kehilangan kontraksi, isi kantung kemih keluar tanpa izin.

3 Menit
Sel-sel otak tewas secara masal. Saat ini otak benar-benar berhenti berpikir.

4 – 5 Menit
Pupil mata membesar dan berselaput. Bola mata mengkerut karena kehilangan tekanan darah.

7 – 9 Menit
Penghubung ke otak mulai mati.

1 – 4 Jam
Rigor Mortis (fase dimana keseluruhan otot di tubuh menjadi kaku) membuat otot kaku dan rambut berdiri, kesannya rambut tetap tumbuh setelah mati.

4 – 6 Jam
Rigor Mortis Terus beraksi. Darah yang berkumpul lalu mati dan warna kulit menghitam.

6 Jam
Otot masih berkontraksi. Proses penghancuran, seperti efek alkohol masih berjalan.

8 Jam
Suhu tubuh langsung menurun drastis.

24 – 72 Jam
Isi perut membusuk oleh mikroba dan pankreas mulai mencerna dirinya sendiri.

36 – 48 Jam
Rigor Mortis berhenti, tubuh anda selentur penari balerina.

3 – 5 Hari
Pembusukan mengakibatkan luka skala besar, darah menetes keluar dari mulut dan hidung.

8 – 10 Hari
Warna tubuh berubah dari hijau ke merah sejalan dengan membusuknya darah.

Beberapa Minggu
Rambut, kuku dan gigi dengan mudahnya terlepas.

Satu Bulan
Kulit Anda mulai mencair.

Satu Tahun
Tidak ada lagi yang tersisa dari tubuh Anda. Anda yang sewaktu hidupnya cantik, gagah, ganteng, kaya dan berkuasa, sekarang hanyalah tumpukan tulang-belulang yang menyedihkan.
Jadi, apa lagi yang mau disombongkan orang sebenarnya???

NB: Selagi kita masih punya nafas, perbanyaklah berbuat amal kebaikan, karena setelah kita mati. Hanya pahala lah yang bisa kita bawa pergi

SEBUAH DIALOG DI AKHIR MALAM

“AKHI, dulu ana merasa semangat saat aktif dalam dakwah. Tapi belakangan rasanya semakin hambar. Ukhuwah makin kering. Bahkan ana melihat temyata ikhwah banyak pula yang aneh-aneh." Begitu keluh kesah seorang mad'u kepada murabbinya di suatu malam.

Sang murabbi hanya terdiam, mencoba terus menggali semua kecamuk dalam diri mad'unya. "Lalu, apa yang ingin antum lakukan setelah merasakan semua itu?" sahut sang murabbi setelah sesaat termenung.

“Ana ingin berhenti saja, keluar dari tarbiyah ini. Ana kecewa dengan perilaku beberapa ikhwah yang justru tidak islami. Juga dengan organisasi dakwah yang ana geluti; kaku dan sering mematikan potensi anggota-anggotanya. Bila begini terus, ana mendingan sendiri saja..." jawab mad'u itu.

Sang murabbi termenung kembali. Tidak tampak raut terkejut dari roman wajahnya. Sorot matanya tetap terlihat tenang, seakan jawaban itu memang sudah diketahuinya sejak awal.

"Akhi, bila suatu kali antum naik sebuah kapal mengarungi lautan luas. Kapal itu ternyata sudah amat bobrok. Layarnya banyak berlubang, kayunya banyak yang keropos bahkan kabinnya bau kotoran manusia. Lalu, apa yang akan antum lakukan untuk tetap sampai pada tujuan?", tanya sang murabbi dengan kiasan bermakna dalam.

Sang mad'u terdiam berpikir. Tak kuasa hatinya mendapat umpan balik sedemikian tajam melalui kiasan yang amat tepat.

"Apakah antum memilih untuk terjun ke laut dan berenang sampai tujuan?", sang murabbi mencoba memberi opsi.

"Bila antum terjun ke laut, sesaat antum akan merasa senang. Bebas dari bau kotoran manusia, merasakan kesegaran air laut, atau bebas bermain dengan ikan lumba-lumba. Tapi itu hanya sesaat. Berapa kekuatan antum untuk berenang hingga tujuan? Bagaimana bila ikan hiu datang? Darimana antum mendapat makan dan minum? Bila malam datang, bagaimana antum mengatasi hawa dingin?" serentetan pertanyaan dihamparkan di hadapan sang mad'u.

Tak ayal, sang mad'u menangis tersedu. Tak kuasa rasa hatinya menahan kegundahan sedemikian. Kekecewaannya kadung memuncak, namun sang murabbi yang dihormatinya justru tidak memberi jalan keluar yang sesuai dengan keinginannya.

“Akhi, apakah antum masih merasa bahwa jalan dakwah adalah jalan yang paling utama menuju ridho Allah?" Pertanyaan menohok ini menghujam jiwa sang mad'u. Ia hanya mengangguk.

"Bagaimana bila temyata mobil yang antum kendarai dalam menempuh jalan itu temyata mogok? Antum akan berjalan kaki meninggalkan mobil itu tergeletak di jalan, atau mencoba memperbaikinya?" tanya sang murabbi lagi.

Sang mad'u tetap terdiam dalam sesenggukan tangis perlahannya.

Tiba-tiba ia mengangkat tangannya, "Cukup akhi, cukup. Ana sadar. Maafkan ana. Ana akan tetap istiqamah. Ana berdakwah bukan untuk mendapat medali kehormatan. Atau agar setiap kata-kata ana diperhatikan..."

"Biarlah yang lain dengan urusan pribadi masing-masing. Biarlah ana tetap berjalan dalam dakwah. Dan hanya Allah saja yang akan membahagiakan ana kelak dengan janji-janji-Nya. Biarlah segala kepedihan yang ana rasakan jadi pelebur dosa-dosa ana", sang mad'u berazzam di hadapan murabbi yang semakin dihormatinya.

Sang murabbi tersenyum. "Akhi, jama'ah ini adalah jama'ah manusia. Mereka adalah kumpulan insan yang punya banyak kelemahan. Tapi dibalik kelemahan itu, masih amat banyak kebaikan yang mereka miliki. Mereka adalah pribadi-pribadi yang menyambut seruan Allah untuk berdakwah. Dengan begitu, mereka sedang berproses menjadi manusia terbaik pilihan Allah."

"Bila ada satu dua kelemahan dan kesalahan mereka, janganlah hal itu mendominasi perasaan antum. Sebagaimana Allah ta'ala menghapus dosa manusia dengan amal baik mereka, hapuslah kesalahan mereka di mata antum dengan kebaikan-kebaikan mereka terhadap dakwah selama ini. Karena di mata Allah, belum tentu antum lebih baik dari mereka."

"Futur, mundur, kecewa atau bahkan berpaling menjadi lawan bukanlah jalan yang masuk akal. Apabila setiap ketidak-sepakatan selalu disikapi dengan jalan itu; maka kapankah dakwah ini dapat berjalan dengan baik?" sambungnya panjang lebar.

"Kita bukan sekedar pengamat yang hanya bisa berkomentar. Atau hanya pandai menuding-nuding sebuah kesalahan. Kalau hanya itu, orang kafirpun bisa melakukannya. Tapi kita adalah da'i. Kita adalah khalifah. Kitalah yang diserahi amanat oleh Allah untuk membenahi masalah-masalah di muka bumi. Bukan hanya mengeksposnya, yang bisa jadi justru semakin memperuncing masalah."

"Jangan sampai, kita seperti menyiram bensin ke sebuah bara api. Bara yang tadinya kecil tak bernilai, bisa menjelma menjadi nyala api yang membakar apa saja. Termasuk kita sendiri!"

Sang mad'u termenung merenungi setiap kalimat murabbinya. Azzamnya memang kembali menguat. Namun ada satu hal tetap bergelayut dihatinya.

"Tapi bagaimana ana bisa memperbaiki organisasi dakwah dengan kapasitas ana yang lemah ini?" sebuah pertanyaan konstruktif akhirnya muncul juga.

"Siapa bilang kapasitas antum lemah? Apakah Allah mewahyukan begitu kepada antum? Semua manusia punya kapasitas yang berbeda. Namun tidak ada yang bisa menilai, bahwa yang satu lebih baik dari yang lain!", sahut sang murabbi.

"Bekerjalah dengan ikhlas. Berilah taushiah dalam kebenaran, kesabaran dan kasih sayang kepada semua ikhwah yang terlibat dalam organisasi itu. Karena peringatan selalu berguna bagi orang beriman. Bila ada sebuah isyu atau gosip, tutuplah telinga antum dan bertaubatlah. Singkirkan segala ghil antum terhadap saudara antum sendiri. Dengan itulah, Bilal yang mantan budak hina menemui kemuliaannya."

Suasana dialog itu mulai mencair. Semakin lama, pembicaraan melebar dengan akrabnya. Tak terasa, kokok ayam jantan memecah suasana. Sang mad'u bergegas mengambil wudhu untuk qiyamullail malam itu. Sang murabbi sibuk membangunkan beberapa mad'unya yang lain dari asyik tidurnya.

Malam itu, sang mad'u menyadari kekhilafannya. Ia bertekad untuk tetap berputar bersama jama'ah dalam mengarungi jalan dakwah. Pencerahan diperolehnya. Demikian juga yang kami harapkan dari Anda, pembaca...

Wallahu a'lam.
-----------
sumber: Majalah Al-Izzah, No. 07/Th.4

Senin, 13 Juni 2011

HAK YANG AKAN ANDA TERIMA SAAT DI PHK

Mengenai apa saja hak-hak yang Anda terima jika di PHK, diatur dalam Pasal 156 UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Berikut kutipannya:

(1) Dalam hal terjadi pemutusan hubungan kerja, pengusaha diwajibkan membayar uang pesangon & atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima.

(2) Perhitungan uang pesangon sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) paling sedikit sebagai berikut :
a. masa kerja kurang dari 1 tahun, 1 bulan upah;
b. masa kerja 1 tahun / lebih tetapi kurang dari 2 tahun, 2 bulan upah;
c. masa kerja 2 tahun / lebih tetapi kurang dari 3 tahun, 3 bulan upah;
d. masa kerja 3 tahun / lebih tetapi kurang dari 4 tahun, 4 bulan upah;
e. masa kerja 4 tahun / lebih tetapi kurang dari 5 tahun, 5 bulan upah;
f. masa kerja 5 tahun / lebih, tetapi kurang dari 6 tahun, 6 bulan upah;
g. masa kerja 6 tahun / lebih tetapi kurang dari 7 tahun, 7 bulan upah;
h. masa kerja 7 tahun / lebih tetapi kurang dari 8 tahun, 8 bulan upah;
i. masa kerja 8 tahun / lebih, 9 bulan upah.

(3) Perhitungan uang penghargaan masa kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ditetapkan sebagai berikut :
a. masa kerja 3 tahun / lebih tetapi kurang dari 6 tahun, 2 bulan upah;
b. masa kerja 6 tahun / lebih tetapi kurang dari 9 tahun, 3 bulan upah;
c. masa kerja 9 tahun / lebih tetapi kurang dari 12 tahun, 4 bulan upah;
d. masa kerja 12 tahun / lebih tetapi kurang dari 15 tahun, 5 bulan upah;
e. masa kerja 15 tahun / lebih tetapi kurang dari 18 tahun, 6 bulan upah;
f. masa kerja 18 tahun / lebih tetapi kurang dari 21 tahun, 7 bulan upah;
g. masa kerja 21 tahun / lebih tetapi kurang dari 24 tahun, 8 bulan upah;
h. masa kerja 24 tahun / lebih, 10 bulan upah.

(4) Uang penggantian hak yang seharusnya diterima sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) meliputi :
a. cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;
b. biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ketempat dimana pekerja/buruh diterima bekerja;
c. penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan ditetapkan 15% (lima belas perseratus) dari uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja bagi yang memenuhi syarat;
d. hal-hal lain yang ditetapkan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama.


ADA HAL YANG MENARIK
Pasal 153 UU No.13 Thn 2003 menyebutkan :

(1) Pengusaha dilarang melakukan pemutusan hubungan kerja dengan alasan :
a. pekerja berhalangan masuk kerja karena sakit menurut keterangan dokter selama waktu tidak melampaui 12 bulan secara terus-menerus;
b. pekerja berhalangan menjalankan pekerjaannya karena memenuhi kewajiban terhadap negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku;
c. pekerja menjalankan ibadah yang diperintahkan agamanya;
d. pekerja menikah;
e. pekerja perempuan hamil, melahirkan, gugur kandungan, atau menyusui bayinya;
f. pekerja mempunyai pertalian darah dan/atau ikatan perkimpoian dengan pekerja/buruh lainnya di dalam satu perusahaan, kecuali telah diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahan, atau perjanjian kerja bersama;
g. pekerja mendirikan, menjadi anggota dan/atau pengurus serikat pekerja, pekerja melakukan kegiatan serikat pekerja di luar jam kerja, atau di dalam jam kerja atas kesepakatan pengusaha, atau berdasarkan ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama;
h. pekerja yang mengadukan pengusaha kepada yang berwajib mengenai perbuatan pengusaha yang melakukan tindak pidana kejahatan;
i. karena perbedaan paham, agama, aliran politik, suku, warna kulit, golongan, jenis kelamin, kondisi fisik, atau status perkimpoian;
j. pekerja dalam keadaan cacat tetap, sakit akibat kecelakaan kerja, atau sakit karena hubungan kerja yang menurut surat keterangan dokter yang jangka waktu penyembuhannya belum dapat dipastikan.

(2) Pemutusan hubungan kerja yang dilakukan dengan alasan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) batal demi hukum dan pengusaha wajib mempekerjakan kembali pekerja yang bersangkutan.

Jadi Anda di PHK karena alasan2 di atas, itu batal demi hukum.

NB :
1. Upah yang dimaksud dalam Pasal ini adalah Gaji Pokok dan segala tunjangan-tunjangan yang bersifat tetap...
2. Hak2 di atas ini tidak akan diterima oleh karyawan yang di PHK jika PHK tersebut terjadi apabila karyawan di PHK karena melakukan suatu pelanggaran yang berat.

Kamis, 09 Juni 2011

10 Alat Penting Ghazwul Fikri

Kerusakan akhlak yang diakibatkan oleh berbagai program tayangan TV bukan isapan Jempol, Ghazwul Fikri adalah sebuah proyek besar musuh musuh Islam yang dilancarkan berbagai media TV. Berikut ini penjelasannya.
Realitas suguhan acara televisi di negeri ini nyaris semuanya melanggar syari'ah Islam. Begitu pendapat Abdurrahman Al-Mukaffi dalam bukunya Kategori Acara TV dan Media Cetak Haram di Indonesia. Celakanya, ummat yang mayoritas ini seolah tidak berdaya menghadapi sergapan ghazwul fikri (perang pemikiran) yang dilancarkan musuh-musuh Islam lewat 'kotak ajaib' itu.
Abdurrahman membuat 10 kategori acara televisi dan media cetak yang merupakan bagian dari strategi ghazwul fikri, dan karenanya haram ditonton oleh kaum Muslim:
• Membius pandangan mata. Banyak disuguhkan wanita-wanita calon penghuni neraka dari kalangan artis dan pelacur. Mereka menjadikan ruang redaksi bagaikan rumah bordil yang menggelar zina mata massal.
• Pameran aurat. Saluran televisi berlomba-lomba menyajikan artis-artis, baik dengan pakaian biasa, ketat, pakaian renang, sampai yang telanjang. Penonton diajak untuk tidak punya rasa malu, hilang iman, mengikuti panggilan nafsu, dan menghidupkan dunia mimpi.
• Membudayakan ikhtilat. Sekumpulan laki-laki dan wanita yang bukan muhrim, biasa bergumul jadi satu tanpa batas. Tayangan semacam ini tak ubahnya membuka transaksi zina.
• Membudayakan khalwat. Kisah-kisah percintaan bertebaran di berbagai acara.
• Frekuensi suguhan kisah-kisah pacaran dan kencan makin melegitimasi budaya khalwat.
• Membudayakan tabarruj. Banyak pelaku di layar kaca yang mempertontonkan bagian tubuhnya yang seharusnya ditutupi, untuk dinikmati para pemirsa.
• Mengalunkan nyanyian dan musik setan. Televisi banyak menyiarkan bait syair lagu berupa mantera zina yang diiringi alunan alat musik setan.
• Menyemarakkan zina. Sajian dari luar negeri maupun lokal yang banyak menyertakan adegan peluk, cium, dan ranjang membuktikan bahwa televisi adalah corong zina. Aksi zina yang menyeluruh, baik zina mata, telinga, hati, lidah, tangan, kaki, dan kemaluan.
• Mempromosikan liwath (homoseksual). Para artis dan selebritis yang mengidap penyakit homoseks dijadikan contoh gaya hidup modern dan high class. Kaum homo makin bebas berkeliaran dengan berlindung di bawah payung hak asasi manusia.
• Menebarkan syirik. Televisi banyak mengekspos praktik pedukunan, mistik, ramalan, dan sihir yang dapat menghancurkan aqidah ummat.
• Tenggelam dalam laghwun. Acara-acara yang tak ada manfaatnya banyak disuguhkan untuk pemirsa, misalnya gunjingan tentang kehidupan pribadi selebriti dan humor berlebihan, sehingga lupa mengerjakan hal-hal yang justru penting seperti dzikir kepada Allah Subhaanahu wa ta'ala

ALASAN BOS TIDAK MAU MENAIKKAN GAJI

Suatu pagi seorang
(P)egawai menghadap (A)tasannya (yg pelit, otoriter dan cerdas) utk menyampaikan segala uneg-unegnya dengan tujuan meminta kenaikan gaji.
Atasannya kemudian tertawa, mempersilahkannya duduk & berkata,"Ha...ha...ha..., dengar kawan, anda itu bahkan belum bekerja utk perusahaan ini meskipun satu hari! Masa sekarang mau minta naik gaji?"
Tentu saja sang pegawai sangat terkejut mendengar hal itu namun atasannya segera meneruskan.

A(atasan): "Coba katakan ada berapa hari dlm setahun?"
P(pegawai): "365 hari dan kadang-kadang 366 hari."

A: "Betul, sekarang ada berapa jam dlm sehari?"
P: "24 jam."

A: "Brp jam kamu bekerja dlm sehari?"
P: "Dari jam 08 :00 s/d 16 :00 jadi 8 jam sehari."

A: "Jd, berapa bagian dari harimu yang kamu pakai bekerja?"
P: "(mulai ngitung dalam hati... 8 /24 jam = 1 /3) Sepertiga!"

A: "Wah pinter kamu! Sekarang berapakah 1 /3 dari 366 hari?"
P: "122 (1 /3×366 = 122 hari)."

A: "Apakah kamu bekerja pada hari Sabtu dan Minggu?"
P: "Tidak, Pak!":/

A: "Brp jumlah hari Sabtu dan Minggu dlm setahun?"
P: "52 hari Sabtu ditambah 52 hari Minggu = 104 hari."

A: "Nah, kalau kamu kurangkan 104 hari dari 122 hari, berapa yang tinggal?"
P: "18 hari."

A: "Nah, saya sudah kasih kamu 12 hari cuti tiap thn. Sekarang kurangkan 12 hari dari 18 hari yg tersisa itu brp hari yg tinggal?"
P: "6 hari."

A: "Di hari Idul Fitri dan Idul Adha apakah kamu bekerja?"
P: "Tidak, Pak!"

A: "Jadi sekarang berapa hari yg tersisa?"
P: "4 hari." :s
A: "Di hari Natal dan Tahun Baru apakah kamu bekerja?"
P: "Tidak, Pak!"
A: "Jd sekarang berapa hari yg tersisa?"
P: "2 hari." #:-s
A: "Sekarang sisa tersebut kurangi dengan Libur Waisak, Imlek, Nyepi, 1 Muharram, Maulid Nabi, Isra' Mikraj, Wafat Yesus, Kenaikan Isa Almasih, Proklamasi, berapa hari yg tersisa?"
P: "??? Gak ada sisa, Pak." X_X

A: "Jd sekarang anda mau menuntut apa? B)